Sejarah Tahun baru Hijriyah dan amalan Bulan Muharram

■Awal Mula Penentuan Penanggalan Islam (Hijriyah)
Awal penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan para ahli untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini
terjadi kurang lebih pada 16 H atau 17 H. maka sempat muncul berbagai pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari kelahiran Rasulullah. 2) Dihitung dari tahun wafat beliau. 3) Dihitung dari hijrahnya beliau. 4)
Dihitung sejak kerasulan beliau.5)perang Badar. 6)Perjanjian Hudaibiyah. dan 7)Fathu Mekkah
Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah
Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.
■ Penentuan Bulan Muharram sebagai awal penanggalan Hijriyah
Agaknya perdebatan kembali muncul, setelah ditentukannya awal perhitungan tahun Islam. Silang pendapat untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai pemula tahun baru lalu mencuat. Berbagai pependapat
lalu dilontarkan, ada yang usul Rabi’ul Awwal karena di waktu itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah. Usul lain memilih bulan Ramadlan karena di bulan itu diturunkannya Al-Qur’ân.
Perdebatan kemudian berakhir setelah sebagian besar dari kalangan shahabat seperti Umar, Utsman dan Ali radliyallahu `anhum `ajma`in sepakat bahwa tahun baru Islami dimulai dari bulan Muharram. Kenapa?
Alasannya pada bulan itu banyak hal-hal atau aktifitas yang diharamkan di antaranya tidak boleh mengadakan peperangan. Kecuali dalam keadaan diserang maka diperbolehkan melawannya.
Sebagaimana firman Allah: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan;
dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-
orang kafir.” (Al-Baqarah:191)
Mengapa dikatakan Muharram sebagai bulan haram? Didasarkan pada ayat lain dimana Allah juga berfirman: “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishash. Oleh
sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah berserta orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah:
194)
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah,
Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”
Bulan-bulan tersebut disebut bulan haram, menurut Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah karena dua makna:
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan
amalan ketaatan.”[3]
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan
haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang
dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”
■Amalan Bulan Muharram/Asyuura/Suro(jw.)
Jika ada pertanyaan : adakah contoh dari nabi untuk shalat atau puasa khusus pada malam tahun baru Islam, jawabnya sudah pasti tidak ada. Sebab awal tahun baru Islam baru ditetapkan setelah nabi SAW wafat.
Tapi kalau pertanyaannya, adakah amalan khusus yang dilakukan di bulan Muharram, maka jawabannya pasti ada. Sebab bulan Muharram tidak ada kaitannya dengan tahun baru. Bulan Muharram sudah ada sejak
zaman nabi-nabi terdahulu. Bahkan orang-orang yahudi malah berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Istilah lain yang berkembang kemudian, berdasarkan kalender yang menyebar tertulis istilah Muharram ini dengan As-syura. Darimanakah kata ini mula-mula diambil? Berbagai pendapat lalu muncul, sebagian besar
berpendapat kata Asyura berasal dari kata Asyir yang artinya kesepuluh (hari kesepuluh di bulan Muharram).
Dari Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam puasa di hari Asyura (kesepuluh) dan beliau memerintahkan untuk berpuasa padanya.” (HR. Bukhari 4 / 214, Muslim 1130,
Abu Dawud 2444)
Dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu, dia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: “Puasa yang paling utama setelah ramadlan adalah bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah
shalat fardlu adalah shalat malam.” (HR. Muslim 3 / 169, Abu Dawud 2429, Tirmidzi 1 / 143, Ad-Darimi 2 / 21, Ibnu Majah 1742, Al-Baihaqi 4 / 291, Ahmad 2 / 303)
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radliyallahu `anhu bahwa beliau Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab: Menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang lalu.”
(HR. Muslim 1162) Dan dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Puasa Asyura aku harapkan agar menghapus dosa-dosa tahun yang lalu.” (HR. Muslim 3 / 167, Abu Dawud 2425, Al-
Baihaqi 4 / 286, Ahmad 5 / 295)
(Amalan-amalan berikut ini tidak berdasarkan hadits, karena memang pada zaman Rasulullah belum ada Kalender Islam. Atau berdasarkan hadits yang tidak kuat atau dalam perdebatan ulama)
■ Do’a Pergantian tahun
Ba’da ashar dan maghrib di Akhir Bulan Dzulhijjah dianjurkan untuk membaca do’a akhir tahun dan awal tahun, dikatakan barangsiapa membaca do’a akhir tahun maka berkatalah syaitan: “Kesusahanlah bagiku dan
sia-sialah pekerjaanku menggoda anak adam (manusia) pada tahun ini”, maka dibinasakanlah dengan satu saat saja, sebab membaca do’a akhir tahun, dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah Ta’ala dalam setahun ini.
Sedangkan barangsiapa membaca do’a awal tahun maka Allah akan memberikan perlindungan dan pertolongan dari segala macam bencana dan godaan syaitan, sehingga dalam tahun itu akan membawa perubahan,
kebahagian dan ketentraman lahir dan bathin, Allah juga mengutus dua malaikat yang selalu menyertainya, agar tidak terjerumus ke dalam tipu daya syaitan dan terhindar dari fitnahnya, serta nafsu angkara murka
yang dapat membawa kepada kehancuran dirinya..:)
Do’a Akhir Tahun.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسلَّمَ اَللَّهُمَّ مَاعَمِلْتُ فيِ هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَلَمْ تَـنْسَهُ وَحَلِمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِي وَ دَعَوْتَنِي إِلىَ التَّوْبَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْأَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي أَسْتَـغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِي وَ
مَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِي عَلَيْهِ الثَوَابَ
فَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ يَا كَرِيْمَ يَا ذَا اْلجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ أَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّي وَلاَ تَقْطَعْ رَجَائِي مِنْكَ يَا كَرِيْمَ وَصَلَّى اللهُ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحبِهِ وَسَلَّمَ امين
Washallalloohu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shohbihii wasallam. Allaahumma maa ‘amiltu fii haadzihis-sanati mimmaa nahaitanii ‘anhu falam atub minhu walam tardhohu walam
tansahu wahalimta ‘alayya ba’da qudrotika ‘alaa ‘uquubatii wa da’autanii ilat-taubati minhu ba’da jur’atii ‘alaa ma’shiyatika fa’innii astaghfiruka faaghfirlii wa maa ‘amiltu fiihaa mimmaa tardhoohu wa wa’adtanii
‘alaihits-tsawaaba faas’aluka Allaahumma yaa kariimu yaa dzaljalaali wal-ikroomi an tataqobbalahu minnii walaa taqtho’ rojaa’ii minka yaa kariimu. Washallallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii
washohbihii wasallam. Aamiin.
Artinya : Dan semoga rahmat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kami nabi Muhammad serta keluarga dan sahabatnya.Ya Allah apa yang telah kuperbuat dari perbuatan yang melanggar larangan-Mu di tahun
ini lalu aku belum bertaubat darinya dan engkau belum ridho atasnya dan aku telah lupa namun belum engkau lupakan dan engkau masih bermurah hati padaku padahal engkau kuasa untuk menhukumku lalu engkau
memanggilku untuk bertaubat setelah kelancanganku dalam bermaksiat pada-Mu, Maka sungguh kini aku beristigfar memohon ampunan-Mu maka ampunilah dosaku Dan apa yang telah aku lakukan di tahun ini dari
amal yang Engkau ridhoi dan Engkau janjikan pahala untukku karena amal itu maka aku memohon pada-Mu Wahai Dzat yang maha pemurah Yang memiliki keagungan dan kemulyaan, terimalah amal itu dariku jangan
Kau putus harapanku dari-Mu wahai Dzat yang maha pemurah. Semoga rahmat dan salam tetap tercurahkan pada junjungan kami Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya, aamiin.
Do’a Awal Tahun.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا و مولنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسلَّمَ
اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَبَدِيُّ القَدِيْمُ اْلأَوَّلُ وَ عَلَى فَضْلِكَ اْلعَظِيْمِ وَ جُوْدِكَ اْلُمعَوَّلِ وَ هَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَل
أَسْأَلُكَ اْلعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَ أَوْلِيَائِهِ و جنوده وَ اْلعَوْنَ عَلَى هذه النَّفْسِ اْلأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ وَ اْلاِشْتِغَالِ بِمَا يُقَرِّبُنِي إِلَيْكَ زُلْفَى يَاذَا اْلجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ياارحم الراحمين وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا و مولنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ سَلَّمَ امين
Washallalloohu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wasallam. Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul-awwalu wa’alaa fadhlikal-’azhiimi wa juudikal-mu’awwali wahaadzaa ‘aamun
jadiidun qad aqbala as’alukal’ishmata fiihi minasy-syaithooni wa auliyaa’ihi wajunuudihii wal’auna ‘alaa haadzihin-nafsil-ammaaroti bis-suu’i wal-isytighoola bimaa yuqorribunii ilaika zulfaa. Yaa dzaaljalaali wal-
ikroomi yaa arhamar-roohimiin. Washallalloohu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shohbihii wasallam. Aamiin.
Artinya : Dan semoga rahmat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kami nabi Muhammad serta keluarga dan sahabatnya. Ya Allah Engkaulah Dzat yang Maha Abadi, Dzat yang Terdahulu dan Dzat yang Pertama,
hanya pada keutamaan-Mu yang Agung dan mulyanya kemurahan-Mu yang sempurnalah tempat meminta pertolongan. Tahun baru ini telah datang, maka aku meminta dari-Mu penjagaan di dalamnya dari syaitan dan
para pengikutnya, dan aku juga meminta pertolongan-Mu atas nafsu amarah ini serta aku minta kesibukan yang mendekatkanku pada-Mu Wahai dzat Yang memiliki keagungan dan kemulyaan. Dan semoga rahmat dan
salam tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad juga keluarga dan sahabatnya, aamiin.
Silahkan diamalkan, do’a akhir tahun dibaca 3x sehabis ashar diakhir bulan Dzulhijah sedangkan do’a awal tahunnya dibaca 3x sehabis maghrib diakhir bulan Dzulhijah.
■ Puasa Akhir dan Awal Tahun
Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun
yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas:
▐ Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits.
▐ Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.
▐ Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.
■Amalan lain pada Awal Tahun
Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan
Muharram.
Beliau –An-Nawawi- mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
صُم صلِّ صِلْ ثم اغتسل # رأس اليتم امسح تصدق واكتحل
وسع على العيال قلم ظفر وسورة الإخلاص قل ألفا تصل
“Shum, Shalli, Shil, tsumma -i-ghtasil # ra’sal yatiim-i-msah, tashaddaq wa -i-ktahil
wasi’a ‘alal ‘iyaali, qalmu dzaffrin wa suuratu-l-ihlaashi qul alfan tashil.”
Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) # kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata.
Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar
maudhu‘.
* Meluaskan Belanja *
Dari hadits Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun.
Oleh sebagian ulama hadits, hadits ini dilemahkan, namun sebagian lainnya mengatakan hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan. Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan
Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajarmengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadits ini menjadi hasan bahkan menjadi shahih.
Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.
* Bersedekah *
Siapa yang puasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.
Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan mazhab Malik. Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya.Karena
mereka mendhaifkan hadits di atas.

0 komentar: