Download Pedoman Penyusunan RKAS SD / MI 2013
Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa sekolah/madrasah wajib membuat:
- Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
- Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
Untuk membantu sekolah/madrasah menyusun RKS/M, maka Kemdiknas menerbitkan Pedoman ini. Perlu diingat bahwa Pedoman ini bukanlah buku resep masakan yang harus diikuti langkah per langkah, namun sebagai acuan agar proses penyusunan RKS/M tersebut menjadi lebih rasional, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan. Pedoman penyusunan RKS/M ini dirancang sebagai bagian dari kegiatan pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Sekolah/Madrasah. Sekolah/madrasah akan mendapat pendampingan dari fasilitator yang sekaligus bisa menjadi narasumber, namun demikian Pedoman ini juga dapat digunakan tanpa pendampingan dari fasilitator. Penyusunan RKS/M merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKS/M dapat
digunakan sebagai:
- pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan sekolah/madrasah;
- dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah; serta
- bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah/madrasah.
Tujuan utama penyusunan RKS/M adalah agar sekolah/madrasah mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai. RKS/M juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan sekolah/madrasah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata sekolah/madrasah. Karena itu proses penyusunan RKS/M harus melibatkan semua pemangku kepentingan.
Untuk Selengkapnya silahkan Download Pedoman Penyusunan RKAS Download.
0 komentar: